• header
  • header
  • alaskapala
  • inkai sman 1 cipari

Selamat Datang di Website SMA NEGERI 1 CIPARI | Terima Kasih Kunjungannya.

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMA NEGERI 1 CIPARI

NPSN : 20300596

Jl.MT.Haryono 04 Cipari Cilacap Telp.0280-6226190


[email protected]

TLP : 0265656565


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 774671
Pengunjung : 244238
Hari ini : 14
Hits hari ini : 35
Member Online : 9
IP : 18.97.9.175
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

  • DARTO S.Pd (Guru)
    2020-03-30 07:26:15

    TERMOMETER OPTIK Termometer optik adalah alat pengukur suhu yang memanfaatkan sinar inframerah yang dipancarkan oleh benda. Jika suhu benda menin...
  • Drs BAMBANG SETIAWAN MM (Guru)
    2017-05-04 09:05:37

    Semat dan semoga sukses selalu buat anak-anak ku kelas XII SMAN 1 Cipari yang telah selesai menempuh pendidikan di SMA. Semoga semuan...
  • DARTO S.Pd (Guru)
    2017-03-20 14:09:03

    Apa yang Anda pikirkan?
  • JUMI ANAWATI S.Psi (Guru)
    2016-09-01 15:18:00

    1|2
  • JUMI ANAWATI S.Psi (Guru)
    2016-09-01 15:16:10

    1|1
  • HARDIYANTO TRI KUSWINARNO S.P (Guru)
    2016-03-23 12:41:19

    keadilan yang tertunda atau terlupakan?
  • HARDIYANTO TRI KUSWINARNO S.P (Guru)
    2015-12-10 08:40:54

    Prepare buat bikin wadah kreatifitas siswa...
  • Drs BAMBANG SETIAWAN MM (Guru)
    2015-11-21 17:31:57

    Kebenaran itu akan semakin rumit jika ketakbenaran yang dibenarkan............
  • SALMIZAN S.Pd (Guru)
    2015-11-04 18:35:37

    Apa yang Anda pikirkan?
  • HARDIYANTO TRI KUSWINARNO S.P (Guru)
    2015-11-04 12:32:18

    cipari menunggu hujan........

Persyaratan Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/ 2021




PEMBERITAHUAN


 


Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah


Tahun Pelajaran 2020/2021


dapat dilihat pada tanggal 30 Juni 2020 mulai pukul 22:00 WIB.


 


Calon Peserta Didik Hasil Seleksi wajib melakukan daftar ulang dengan membawa keseluruhan dokumen (asli dan fotocopy) untuk diverifikasi oleh Satuan Pendidikan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Calon Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang dan verifikasi dokumen dianggap mengundurkan diri.


Dalam melakukan Daftar Ulang dan atau Verifikasi Dokumen yang dilakukan di Satuan Pendidikan wajib mengikuti Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 serta mengikuti jadwal di Satuan Pendidikan.


Persyaratan untuk daftar ulang dapat dilihat di bawah ini :








 


download Persyaratan untuk daftar ulang di sini



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas