Persyaratan Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/ 2021

PEMBERITAHUAN
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah
Tahun Pelajaran 2020/2021
dapat dilihat pada tanggal 30 Juni 2020 mulai pukul 22:00 WIB.
Calon Peserta Didik Hasil Seleksi wajib melakukan daftar ulang dengan membawa keseluruhan dokumen (asli dan fotocopy) untuk diverifikasi oleh Satuan Pendidikan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Calon Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang dan verifikasi dokumen dianggap mengundurkan diri.
Dalam melakukan Daftar Ulang dan atau Verifikasi Dokumen yang dilakukan di Satuan Pendidikan wajib mengikuti Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 serta mengikuti jadwal di Satuan Pendidikan.
Persyaratan untuk daftar ulang dapat dilihat di bawah ini :
download Persyaratan untuk daftar ulang di sini
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 1 CIPARI TAHUN PELAJARAN 2024/2025
- HASIL SELEKSI PPDB SMA NEGERI 1 CIPARI TH. PL. 2021/2022
- SIMULASI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DIMASA PANDEMI COVID 19
- JADWAL DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 1 CIPARI TAHUN PELAJARAN 2020/2021
- LAPORAN HASIL AKHIR SIAP PPDB ONLINE SMA NEGERI 1 CIPARI TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Kembali ke Atas