SMA Negeri 1 Cipari, Raih Juara 1 Karnaval HUT RI ke-72

Dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-72 tahun 2017, Pemerintah Kecamatan Cipari menggelar ajang karnaval untuk tingkat SMA sederajat, SMP, SD, TK/PAUD, dinas/instansi dan umum. SMA Negeri 1 Cipari turut ambil bagian dalam lomba karnaval tersebut yang diadakan oleh Panitia HUT RI Kecamatan Cipari, Sabtu (19/8). Tema yang diusung dalam karnaval kali ini adalah Melestarikan Budaya Lokal sebagai Kekayaan Bangsa. Pada penilaian yang lakukan oleh panitia lomba karnaval tersebut SMA Negeri 1 Cipari meraih nilai poin tertinggi dan berhak meraih tropi juara pertama.
Bertindak sebagai pemimpin kontingen adalah Pasukan Pasbarsa SMA Negeri 1 Cipari yang bertugas menampilkan demo baris berbaris, membawa bendera dan lambang negara. Berbagai atraksi ditampilkan di sepanjang rute yang dilalui peserta. Kontingen dikawal langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan, Sri Murni Hidayati, M.Pd.I, beserta seluruh guru dan karyawan SMA Negeri 1 Cipari.
Kontingen juga menampilkan berbagai atraksi diantaranya Hadroh, Pasukan Bineka Tunggal Ika, Pasukan Kependidikan, Pasukan Seni Budaya, dll. Kepala SMA Negeri 1 Cipari, Drs. Haryono, M.Pd mengatakan : “ Saya sangat bangga sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada semua warga sekolah khususnya mereka yang terlibat langsung pada setiap kegiatan, sehingga sekolah kembali menambah pundi-pundi prestasi yang mengharumkan nama sekolah, sekali lagi terima kasih, jayalah SMA Negeri 1 Cipari”. (laporan : Mr- Bebe)

Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP PERIODE TANGGAL: 01 Juli 2025 s/d 31 Desember 2025 TAHAP
- REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP PERIODE TANGGAL: 01 Juli 2025 s/d 31 Desember 2025 TAHAP
- PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 1 CIPARI TAHUN PELAJARAN 2024/2025
- HASIL SELEKSI PPDB SMA NEGERI 1 CIPARI TH. PL. 2021/2022
- SIMULASI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DIMASA PANDEMI COVID 19
Kembali ke Atas






